Senin, 22 April 2013

Jenis-Jenis Badan Usaha

Badan Usaha adalah sebuah lembaga yang berbadan hukum, bersifat tekhnis dan ekonomis dalam mencari keuntungan atau laba. Terdapat berbagai macam jenis - jenis badan usaha yang ada di Indonesia. Badan usaha bisa saja disebut sebagai lembaga yang mengatur produksi dalam mencari keuntungan. Berikut adalah jenis - jenis dari badan usaha :

  • Koperasi : adalah salah satu badan usaha yang bersifat dan memiliki asas - asas kekeluargaan. contoh koperasi adalah KUD (koperasi unit desa) dimana biasanya menjual kebutuhan pertanian dan peternakan.
  • BUMN  : Badan Usaha Milik Negara adalah sebuah lembaga berbadan hukum yang dimiliki oleh pemerintah. BUMN juga merupakan lembaga yang modalnya seluruh atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. contoh BUMN adalah PT.KAI yang sebagian sahamnya dimiliki oleh pemerintah.
  • Perum   : adalah badan usaha yang berorientasi pada public dan masih merugi seperti halnya perjan. Pegawai perum adalah pegawai negeri.
  • Perjan    : adalah lembaga yang berorientasi kepada public dan pelayanan sebelum diganti oleh Perum.
  • Persero   : adalah badan usaha yang dikelola oleh negara atau daerah. Persero dimpimpin oleh direksi. Persero sudah berorientasi kepada publik namun tetap mencari keuntungan. contohnya BRI, bank Mandiri, PT. Garuda Indonesia, dll. 
  • BUMS  : Badan usaha milik swasta yang sumber modalnya berasal dari seseorang atau sekelompok orang.
  • Firma    : adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dan tanggung jawab pemegang modal penuh. keuntungan dibagi merata. contohnya adalah kantor akuntan publik, dll.
  • PT           : adalah badan usaha yang modalnya didapat dari penjualan saham. contohnya adalah PT. Smartfren Telecom.Tbk, Gudang Garam.Tbk, dll.
  • CV       : adalah persekutuan dua orang atau lebih yang  terdiri dari sekutu aktif dan pasif. contohnya adalah CV. Anugrah.

sumber dan referensi : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar