Rabu, 16 Oktober 2013

Kepercayaan Terhadap Pemilu


Sekitar tujuh bulan lagi pemilu akan dilaksanakan baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden untuk periode 2014 – 2019. Tidaklah mengherankan bila media massa banyak sekali menyoroti persiapan pemilu 2014 mendatang. Kita mengetahui bersama bahwa dua pemilu sebelumnya dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah menjabat sepuluh tahun atau dua periode. Pemilu merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat Indonesia yang diadakan setiap lima tahun sekali untuk memilih anggota legislatif yaitu DPR maupun eksekutif yaitu Presiden dan Wakilnya. Pemilu 2014 merupakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ketiga kalinya yang dipilih langsung oleh rakyat.


Tujuan dari diadakannya pemilu adalah untuk mencari wakil – wakil rakyat dan juga pemimpin rakyat yang sesuai dengan kehendak dan keinginan rakyat. Wakil – wakil rakyat inilah yang memiliki tugas dan kewajiban untuk melayani dan mengurus rakyat secara keseluruhan sebagai kesatuan NKRI. Namun, tidak sedikit wakil – wakil rakyat ini yang telah mendapatkan mandat oleh rakyat yang menjadi mengkhianati rakyat yaitu dengan korupsi yang mereka lakukan. Ini merupakan suatu bentuk kegagalan dari hasil pemilu itu sendiri yang mana mereka dipilih oleh rakyat untuk mengayomi rakyat dan bukan mengkhianati rakyat. Bukan hanya hasil dari pemilu saja yang membuat rakyat kecewa bahkan marah, dalam proses pemilu sendiri banyak sekali kasus – kasus yang sudah menodai pemilu yang seharusnya memiliki sifat LUBER(Langsung Umum Bebas Rahasia). Kita mengetahui baru – baru ini terdapat kasus pemilukada Lebak Banten dan pemilukada Jawa Timur. Ini semakin menegaskan bahwa sifat LUBER belumlah terwujud di pemilu Indonesia.

Pemilu yang seharusnya menjadi ajang bagi para calon wakil rakyat untuk menunjukkan sikap bersih dan pedulinya terhadap lingkungan agar mendapat dukungan publik, saat ini menjadi ajang untuk membagi – bagikan uang kepada masyarakat agar memilihnya. Sikap yang memilukan ini terus berlangsung disetiap pemilukada yang terjadi dan tidak sedikit pula kasusnya yang terbongkar. Permasalahan yang dimiliki pemilu bukan hanya calonnya saja yang bermasalah, namun juga rakyat sebagai pemilih juga tidak luput dari masalah seperti halnya permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Masalah DPT ini sudah sangat sering sekali terjadi dalam setiap pemilihan umum seperti pemilih ganda, pemilih dibawah umur, dan lain sebagainya. KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki peranan dan tanggung jawab yang sangat besar dalam kelancaran pemilu yang akan diadakan.

Semakin banyak pihak yang pesimis terhadap hasil yang diperoleh dari pemilu yaitu pemerintahan yang jujur, bersih dan transparan. Rasa pesimisme tersebut bukanlah tanpa alasan, yaitu banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat maupun pembantu Presiden yang melakukan korupsi. Korupsi sepertinya sudah mendarah daging di Indonesia ini. KPK tidak ada hentinya dalam melakukan penyergapan terhadap pejabat tinggi yang korupsi. Baru – baru ini tertangkapnya ketua MK yang seharusnya menjadi tangan tuhan dalam menghakimi para penjahat rakyat, ternyata harus berurusan dengan KPK terkait kasus pemilukada. Dalam kasus sebelumnya juga tertangkapnya kepala SKK Migas yang juga turut melakukan kegiatan haram korupsi. Bukan hanya sampai disitu, sebelumnya juga telah terdapat kasus yang lebih memilukan hati rakyat, seorang menteri terlibat kasus korupsi. Pada kasus – kasus tersebut mencerminkan bagaimana citra buruk Indonesia dalam hal korupsi.

Para wakil rakyat adalah orang – orang yang direkomendasikan oleh partai – partai politik Namun korupsi yang terjadi pada wakil rakyat seharusnya menjadi kegagalan partai politik dalam membina kader – kader mereka yang akan disiapkan dalam pemilihan umum. Selama ini tidak ada korelasi antara korupsi yang dilakukan oleh wakil rakyat yang berasal dari partai politik, namun seharusnya erat kaitan antara partai politik dan para wakil rakyat yang korupsi tersebut.Karena partai politik lah yang melakukan pembinaan terhadap para wakil rakyat tersebut. Seharusnya ada sanksi bagi partai politik yang kadernya terjerat lembah hitam korupsi agar partai politik tidak sembarangan dalam melakukan perekrutan kadernya.

Pandangan rakyat sejauh ini memandang pemilu sebagai sarana para calon untuk menunjukkan uang dan hartanya. Hanya calon yang kuat membayar iklan dan kampanye besar – besaran dan berharap mendapatkan simpati dari rakyat. Lain halnya dengan calon yang bersih namun memiliki keterbatasan pula dalam hal dana kampanye.

Partai politik yang memiliki andil yang cukup besar karena sebagai kontestan dalam pemilu, juga banyak sekali mengalami penyimpangan salah satu caranya adalah dengan tidak jelasnya dana kampanye partai politik. Sebagai contoh saja, publik masih mengingat bagaimana partai penguasa terjerat kasus korupsi. Contoh kasus itulah yang semakin memudarkan kepercayaan publik terhadap kinerja partai politik. Partai politik sudah banyak tidak dipercaya oleh rakyat karena banyaknya kegagalan sistem partai politik tersebut. Meningkatnya tingkat golput dalam setiap pemilu menunjukkan bahwa elemen publik mulai tidak percaya kepada partai politik dalam membina kadernya.
Kekuatan uang seolah mampu menafsirkan siapa pemenang dalam setiap pemilu. Gencarnya iklan yang dilontarkan oleh setiap kandidat seakan – akan meggambarkan bagaimana nafsu dan hasratnya ingin menjadi seorang penguasa. KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pemilu yang dilakukan, seharusnya membuat sebuah mekanisme dan peraturan yang jelas dan tegas terhadap para kandidatnya, seperti melakukan pembatasan iklan, mengetahui sumber dana kampanye dan iklan. Sikap rasisme dan SARA seharusnya dijauhkan dari ajang pemilu, jangan sampai terjadi pembedaan calon kandidat. Siapapun berhak untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dan juga presiden sekalipun.

Saat ini banyak sekali partai politik yang mengambil keuntungan dari popularitas seseorang seperti ketenaran artis yang menurut mereka akan mendongkrak popularitas partainya. Artis memang memiliki hak untuk menjadi calon wakil rakyat, namun partai politik sebagai mesin politik seharusnya mampu memilah artis ataupun kandidat yang memiliki kecerdasan dalam berpolitik dan yang tidak memiliki bekal apapun.Calon yang tidak memiliki kualifikasi yang sesuai seperti inilah yang salah satunya cukup memprihatinkan hasil dari pemilu yang telah dilakukan.

Pemilu merupakan ajang untuk menentukan siapakah pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat. Meskipun dalam pemilu banyak sekali kekurangannya dan banyak pula yang meragukan akan hasil pemilu, namun pemilu adalah cara yang cukup efektif untuk menjalankan demokrasi dan mengumpulkan aspirasi masyarakat. Elemen – elemen yang terlibat dalam pemilu merupakan pihak yang sangat bertanggung jawab atas apapun hasil pemilu baik KPU sebagai penyelenggara, partai politik sebagai produsen aktok -aktor terbaik dalam pemilu dan masyarakat yang memiliki kekuasaan untuk menentukan siapakah yang benar – benar pantas untuk memimpin Indonesia.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Presiden_Indonesia_2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar