Sekitar
tujuh bulan lagi pemilu akan dilaksanakan baik Pemilu Legislatif
maupun Pemilu Presiden untuk periode 2014 – 2019. Tidaklah
mengherankan bila media massa banyak sekali menyoroti persiapan
pemilu 2014 mendatang. Kita mengetahui bersama bahwa dua pemilu
sebelumnya dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah
menjabat sepuluh tahun atau dua periode. Pemilu merupakan pesta
demokrasi bagi masyarakat Indonesia yang diadakan setiap lima tahun
sekali untuk memilih anggota legislatif yaitu DPR maupun eksekutif
yaitu Presiden dan Wakilnya. Pemilu 2014 merupakan pemilihan Presiden
dan Wakil Presiden ketiga kalinya yang dipilih langsung oleh rakyat.
Tujuan
dari diadakannya pemilu adalah untuk mencari wakil – wakil rakyat
dan juga pemimpin rakyat yang sesuai dengan kehendak dan keinginan
rakyat. Wakil – wakil rakyat inilah yang memiliki tugas dan
kewajiban untuk melayani dan mengurus rakyat secara keseluruhan
sebagai kesatuan NKRI. Namun, tidak sedikit wakil – wakil rakyat
ini yang telah mendapatkan mandat oleh rakyat yang menjadi
mengkhianati rakyat yaitu dengan korupsi yang mereka lakukan. Ini
merupakan suatu bentuk kegagalan dari hasil pemilu itu sendiri yang
mana mereka dipilih oleh rakyat untuk mengayomi rakyat dan bukan
mengkhianati rakyat. Bukan hanya hasil dari pemilu saja yang membuat
rakyat kecewa bahkan marah, dalam proses pemilu sendiri banyak sekali
kasus – kasus yang sudah menodai pemilu yang seharusnya memiliki
sifat LUBER(Langsung Umum Bebas Rahasia). Kita mengetahui baru –
baru ini terdapat kasus pemilukada Lebak Banten dan pemilukada Jawa
Timur. Ini semakin menegaskan bahwa sifat LUBER belumlah terwujud di
pemilu Indonesia.
Pemilu
yang seharusnya menjadi ajang bagi para calon wakil rakyat untuk
menunjukkan sikap bersih dan pedulinya terhadap lingkungan agar
mendapat dukungan publik, saat ini menjadi ajang untuk membagi –
bagikan uang kepada masyarakat agar memilihnya. Sikap yang memilukan
ini terus berlangsung disetiap pemilukada yang terjadi dan tidak
sedikit pula kasusnya yang terbongkar. Permasalahan yang dimiliki
pemilu bukan hanya calonnya saja yang bermasalah, namun juga rakyat
sebagai pemilih juga tidak luput dari masalah seperti halnya
permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Masalah DPT ini sudah
sangat sering sekali terjadi dalam setiap pemilihan umum seperti
pemilih ganda, pemilih dibawah umur, dan lain sebagainya. KPU sebagai
penyelenggara pemilu memiliki peranan dan tanggung jawab yang sangat
besar dalam kelancaran pemilu yang akan diadakan.
Semakin
banyak pihak yang pesimis terhadap hasil yang diperoleh dari pemilu
yaitu pemerintahan yang jujur, bersih dan transparan. Rasa pesimisme
tersebut bukanlah tanpa alasan, yaitu banyaknya anggota Dewan
Perwakilan Rakyat maupun pembantu Presiden yang melakukan korupsi.
Korupsi sepertinya sudah mendarah daging di Indonesia ini. KPK tidak
ada hentinya dalam melakukan penyergapan terhadap pejabat tinggi yang
korupsi. Baru – baru ini tertangkapnya ketua MK yang seharusnya
menjadi tangan tuhan dalam menghakimi para penjahat rakyat, ternyata
harus berurusan dengan KPK terkait kasus pemilukada. Dalam kasus
sebelumnya juga tertangkapnya kepala SKK Migas yang juga turut
melakukan kegiatan haram korupsi. Bukan hanya sampai disitu,
sebelumnya juga telah terdapat kasus yang lebih memilukan hati
rakyat, seorang menteri terlibat kasus korupsi. Pada kasus – kasus
tersebut mencerminkan bagaimana citra buruk Indonesia dalam hal
korupsi.
Para
wakil rakyat adalah orang – orang yang direkomendasikan oleh partai
– partai politik Namun korupsi yang terjadi pada wakil rakyat
seharusnya menjadi kegagalan partai politik dalam membina kader –
kader mereka yang akan disiapkan dalam pemilihan umum. Selama ini
tidak ada korelasi antara korupsi yang dilakukan oleh wakil rakyat
yang berasal dari partai politik, namun seharusnya erat kaitan antara
partai politik dan para wakil rakyat yang korupsi tersebut.Karena
partai politik lah yang melakukan pembinaan terhadap para wakil
rakyat tersebut. Seharusnya ada sanksi bagi partai politik yang
kadernya terjerat lembah hitam korupsi agar partai politik tidak
sembarangan dalam melakukan perekrutan kadernya.
Pandangan
rakyat sejauh ini memandang pemilu sebagai sarana para calon untuk
menunjukkan uang dan hartanya. Hanya calon yang kuat membayar iklan
dan kampanye besar – besaran dan berharap mendapatkan simpati dari
rakyat. Lain halnya dengan calon yang bersih namun memiliki
keterbatasan pula dalam hal dana kampanye.
Partai
politik yang memiliki andil yang cukup besar karena sebagai kontestan
dalam pemilu, juga banyak sekali mengalami penyimpangan salah satu
caranya adalah dengan tidak jelasnya dana kampanye partai politik.
Sebagai contoh saja, publik masih mengingat bagaimana partai penguasa
terjerat kasus korupsi. Contoh kasus itulah yang semakin memudarkan
kepercayaan publik terhadap kinerja partai politik. Partai politik
sudah banyak tidak dipercaya oleh rakyat karena banyaknya kegagalan
sistem partai politik tersebut. Meningkatnya tingkat golput dalam
setiap pemilu menunjukkan bahwa elemen publik mulai tidak percaya
kepada partai politik dalam membina kadernya.
Kekuatan
uang seolah mampu menafsirkan siapa pemenang dalam setiap pemilu.
Gencarnya iklan yang dilontarkan oleh setiap kandidat seakan – akan
meggambarkan bagaimana nafsu dan hasratnya ingin menjadi seorang
penguasa. KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pemilu
yang dilakukan, seharusnya membuat sebuah mekanisme dan peraturan
yang jelas dan tegas terhadap para kandidatnya, seperti melakukan
pembatasan iklan, mengetahui sumber dana kampanye dan iklan. Sikap
rasisme dan SARA seharusnya dijauhkan dari ajang pemilu, jangan
sampai terjadi pembedaan calon kandidat. Siapapun berhak untuk
mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dan juga presiden sekalipun.
Saat
ini banyak sekali partai politik yang mengambil keuntungan dari
popularitas seseorang seperti ketenaran artis yang menurut mereka
akan mendongkrak popularitas partainya. Artis memang memiliki hak
untuk menjadi calon wakil rakyat, namun partai politik sebagai mesin
politik seharusnya mampu memilah artis ataupun kandidat yang memiliki
kecerdasan dalam berpolitik dan yang tidak memiliki bekal
apapun.Calon yang tidak memiliki kualifikasi yang sesuai seperti
inilah yang salah satunya cukup memprihatinkan hasil dari pemilu yang
telah dilakukan.
Pemilu
merupakan ajang untuk menentukan siapakah pemimpin dan wakil rakyat
yang dipilih langsung oleh rakyat. Meskipun dalam pemilu banyak
sekali kekurangannya dan banyak pula yang meragukan akan hasil
pemilu, namun pemilu adalah cara yang cukup efektif untuk menjalankan
demokrasi dan mengumpulkan aspirasi masyarakat. Elemen – elemen
yang terlibat dalam pemilu merupakan pihak yang sangat bertanggung
jawab atas apapun hasil pemilu baik KPU sebagai penyelenggara, partai
politik sebagai produsen aktok -aktor terbaik dalam pemilu dan
masyarakat yang memiliki kekuasaan untuk
menentukan siapakah yang benar – benar pantas untuk memimpin
Indonesia.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Presiden_Indonesia_2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar