Rabu, 24 Oktober 2012

Pelanggaran HAKI

Tingginya Pelanggaran HAKI di Indonesia

HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah suatu hak yang dimiliki seseorang ketika ia menciptakan sebuah karya seperti lagu, software dan lain-lain. Maraknya tingkat pembajakan di Indonesia tidak sebanding dengan penyuluhan atas pentingnya HAKI. HAKI dilindungi oleh undang-undang, yang marak terjadi adalah mengabaikan undang-undang tersebut dan malah mencari yang bajakan. Contohnya saja pada buku terdapat larangan untuk memperbanyak atau menggandakan atas seizin dari penciptanya namun tidak sedikit yang mengabaikan larangan tersebut. Contoh lainnya adalah pada musik, banyak sekali pedangan pinggiran jalan yang menjual cd dan dvd bajakan tanpa takut terkena razia dari polisi, apa yang sebenarnya terjadi? Yang paling ironis adalah para penjual software bajakan yang dilakukan didalam mal dan jarang sekali ada razia disana. Mungkinkah salah aparat ? Atau pedagangnya yang lebih pandai dan lihai ? Entahlah.


Pelanggaran atas hak cipta atau copyright tidak hanya merebak di masyarakat luas, pada pusat pusat pendidikan seperti sekolah atau perguruan tinggi pun masih saja ada, komputer yang digunakan sebagai pembelajaran malah menggunakan operating system yang bajakan, enggannya sekolah menggunakan software asli adalah karena harga yang terlalu mahal dan sangat dibutuhkannya software tersebut, benarkah demikian? Saya rasa itu salah, jika anda tidak mampu membeli software yang legal, gunakanlah software yang berlisensi free software atau opensorce. Menggunakan opensource tidak membutuhkan uang dan tidak pusing dengan lisensi. Pengalaman saya adalah, saya pernah dikeluarkan oleh guru saya karena saya menolak menggunakan software bajakan. Dari situ terlihat bahwa guru yang notabene sebagai pengajar malah mengajari muridnya untuk menggunakan software atau aplikasi bajakan, memang sungguh ironi.

Tingginya nilai bajakan dan pelanggaran HAKI akan mencerminkan kepribadian bangsa tersebut. Di Jerman, software bajakan yang harganya lebih murah tidak akan laku disana, karena ada ketegasan dari aparat dan pemerintah setempat, mengapa di Indonesia tidak demikian ? Polisi pastinya sering melihat pedagang kaset bajakan dipinggir jalan namun tidak melakukan apapun. Ya beginilah Indonesia banyak orang yang hanya ingin mendapat murah tanpa memperdulikan aturan dan resiko karenanya. Tidak sedikit orang ahli komputer menggunakan software bajakan, orang yang mengerti hak cipta saja masih menggunakan software bajakan, mau jadi apa negeri ini, mau jadi negeri pembajak hak cipta orang lain ?

Untunglah Indonesia masih memiliki banyak komunitas pencinta opensource atau komunitas anti bajakan, komunitas tersebut harus diperbannyak agar dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menghargai karya orang lain seperti tidak menggunakan aplikasi bajakan.

Kesimpulan dari tulisan ini adalah, marilah kita melawan bajakan dan mulai mencintai segala sesuatu yang bersifat legal salah satunya adalah dengan menggunakan produk opensource. Jangan anda merasa ingin dihargai jika anda masih menggunakan software bajakan, karena dengan anda menghindari bajakan, disitulah rasa saling menghargai timbul. Salam open source

Tidak ada komentar:

Posting Komentar