Tingginya Pelanggaran HAKI
di Indonesia
HAKI atau Hak Atas
Kekayaan Intelektual adalah suatu hak yang dimiliki seseorang ketika
ia menciptakan sebuah karya seperti lagu, software dan lain-lain.
Maraknya tingkat pembajakan di Indonesia tidak sebanding dengan
penyuluhan atas pentingnya HAKI. HAKI dilindungi oleh undang-undang,
yang marak terjadi adalah mengabaikan undang-undang tersebut dan
malah mencari yang bajakan. Contohnya saja pada buku terdapat
larangan untuk memperbanyak atau menggandakan atas seizin dari
penciptanya namun tidak sedikit yang mengabaikan larangan tersebut.
Contoh lainnya adalah pada musik, banyak sekali pedangan pinggiran
jalan yang menjual cd dan dvd bajakan tanpa takut terkena razia dari
polisi, apa yang sebenarnya terjadi? Yang paling ironis adalah para
penjual software bajakan yang dilakukan didalam mal dan jarang sekali
ada razia disana. Mungkinkah salah aparat ? Atau pedagangnya yang
lebih pandai dan lihai ? Entahlah.
Pelanggaran atas hak
cipta atau copyright tidak hanya merebak di masyarakat luas, pada
pusat pusat pendidikan seperti sekolah atau perguruan tinggi pun
masih saja ada, komputer yang digunakan sebagai pembelajaran malah
menggunakan operating system yang bajakan, enggannya sekolah
menggunakan software asli adalah karena harga yang terlalu mahal dan
sangat dibutuhkannya software tersebut, benarkah demikian? Saya rasa
itu salah, jika anda tidak mampu membeli software yang legal,
gunakanlah software yang berlisensi free software atau opensorce.
Menggunakan opensource tidak membutuhkan uang dan tidak pusing dengan
lisensi. Pengalaman saya adalah, saya pernah dikeluarkan oleh guru
saya karena saya menolak menggunakan software bajakan. Dari situ
terlihat bahwa guru yang notabene sebagai pengajar malah mengajari
muridnya untuk menggunakan software atau aplikasi bajakan, memang
sungguh ironi.
Tingginya nilai bajakan
dan pelanggaran HAKI akan mencerminkan kepribadian bangsa tersebut.
Di Jerman, software bajakan yang harganya lebih murah tidak akan laku
disana, karena ada ketegasan dari aparat dan pemerintah setempat,
mengapa di Indonesia tidak demikian ? Polisi pastinya sering melihat
pedagang kaset bajakan dipinggir jalan namun tidak melakukan apapun.
Ya beginilah Indonesia banyak orang yang hanya ingin mendapat murah
tanpa memperdulikan aturan dan resiko karenanya. Tidak sedikit orang
ahli komputer menggunakan software bajakan, orang yang mengerti hak
cipta saja masih menggunakan software bajakan, mau jadi apa negeri
ini, mau jadi negeri pembajak hak cipta orang lain ?
Untunglah Indonesia
masih memiliki banyak komunitas pencinta opensource atau komunitas
anti bajakan, komunitas tersebut harus diperbannyak agar dapat
menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menghargai karya orang lain
seperti tidak menggunakan aplikasi bajakan.
Kesimpulan dari tulisan
ini adalah, marilah kita melawan bajakan dan mulai mencintai segala
sesuatu yang bersifat legal salah satunya adalah dengan menggunakan
produk opensource. Jangan anda merasa ingin dihargai jika anda masih
menggunakan software bajakan, karena dengan anda menghindari bajakan,
disitulah rasa saling menghargai timbul. Salam open source
Tidak ada komentar:
Posting Komentar