A. Pengertian Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
B. Proposisi
Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat di antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat. Kaliimat tanya,kalimat perintah, kalimat harapan , dan kalimat inversi tidak dapat disebut proposisi . Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Tetapi kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.
Jenis-Jenis Proposisi
Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1. Berdasarkan bentuk
2. Berdasarkan sifat
3. Berdasarkan kualitas
4. Berdasarkan kuantitas
Berdasarkan bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
- Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan. Contoh :
Semua mahasiswa harus belajar.
Setiap wanita adalah calon ibu.
Setiap wanita adalah calon ibu.
- Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat. Contoh :
Semua mahasiswa harus belajar dan disiplin.
Adik bernyanyi dan menari.
Berdasarkan sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
Adik bernyanyi dan menari.
Berdasarkan sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
- Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun. Contoh:
Semua pemain sepak bola pasti memakai seragam.
Awan pasti berwarna biru.
Awan pasti berwarna biru.
- Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
Jika hari mendung maka akan turun hujan
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
Christiano Ronaldo pemain bola atau bintang iklan.
Berdasarkan kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
Jika hari mendung maka akan turun hujan
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
Christiano Ronaldo pemain bola atau bintang iklan.
Berdasarkan kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
- Positif(afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat. Contoh:
Semua dokter adalah orang pintar.
Sebagian programmer adalah wanita
Sebagian programmer adalah wanita
- Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan. Contoh:
Semua harimau bukanlah singa.
Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
Berdasarkan kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
Berdasarkan kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
- Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek. Contoh:
Semua gajah bukanlah kera.
Tidak seekor gajah pun adalah kera.
Tidak seekor gajah pun adalah kera.
- Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya. Contoh:
Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.
Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.
C. Inferensi dan Implikasi
Inferensi adalah proses dalam menarik kesimpulan dari penyataan – pernyataan yang ada. Inferensi banyak digunakan dalam aplikasi sistem pakar untuk menghasilkan informasi berdasarkan inputan yang dilakukan oleh user.
Sedangkan implikasi itu artinya akibat, seandainya dikaitkan dengan konteks bahasa hukum, misalnya implikasi hukumnya, berarti akibat hukum yang akan terjadi berdasarkan suatu peristiwa hukum yang terjadi.
Bahasa hukum sebenarnya tidak rumit, prinsipnya bahasa hukum masih mengikuti kaidah EYD, bahasa Indonesia baku. Tetapi, untuk konteks tertentu, ada hal-hal yang tidak bisa mempergunakan bahasa Indonesia baku.
D. Wujud Evidensi
Evidensi merupakan data atau informasi yang merupakan fakta yang mendukung suatu pernyataan. Evidensi juga merupakan sebuah kesaksian yang membenarkan suatu kejadian atau pernyaan.Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi. Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian data tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta,maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilitian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1. Konsistensi
2. Koherensi
Sumber dan Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://ballo.wordpress.com/2012/06/17/tugas-bahasa-indonesia-proposisi-term-penalaran-dan-permis-berserta-contohnya/
http://nabella2326.blogspot.com/2012/03/inferensi-dan-implikasi.html
http://nabella2326.blogspot.com/2012/03/wujud-evidensi.html
http://rudybyo.blogspot.com/2012/03/v-pengertian-dari-proposisievidensi-dan.html
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus